Jumat, 04 September 2015

FUNGSI IDEOLOGI


FUNGSI IDEOLOGI
  1. Menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dialam sekitar.
  2. Sebagai orientasi dasar yang memberikan makna dan menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Sebagai norma yang menjadi pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. Merupakan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  5. Sebagai kekuatan pendorong bagi seseorang untuk menjalankan kegiatan atau mewujudkan cita-cita mereka.
  6. Sebagai pendidikan bagi seseorang atau bangsa untuk memahami bagaimana harus bertingkahlaku sesuai dengan orientasi dan norma – norma yang terkandung didalamnya.

Sedangkan sebagai Ideologi Pancasila setidak nya memiliki empat fungsi pokok antara lain :
  1. Mempersatukan bangsa
  2. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuan yang hendak dicapai
  3. Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
  4. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila.

Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka dan dinamis sebab nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila mengandung tiga dimensi. Ketiga dimensi adalah sebagai berikut :
  1. Dimensi realitas : nilai yang terkandung didalamnya bersumber dari nilai yang riil hidup dalam masyarakat
  2. Dimensi Idealitas : Ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara.
  3. Dimensi Fleksibilitas : Ideologi harus bersifat demokratis dan memberi kemungkinan untuk mengembangkan pemikiran yang baru.

JENIS-JENIS IDEOLOGI
  1. Ideologi Fasisme : Fascisme adalah pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran suatu partai, yang berwatak atau bercorak nasionalis, rasialis, militeris dan imperialis
  2. Ideologi Komunis : Ideologi komunis ialah sistem politik sosial ekonomi dan kebudayaan berdasarkan ajaranan marxisme - leninisme. pokok ideologi tersebut adalah : Tidak mempercayai Tuhan, tidak mempercayai pikiran orang lain. 
  3. Ideologi Liberal : Secara etimologi liberal berasal dari kata liber bahasa latin yang berarti Free. selanjutnya berarti liberal yaitu tidak terikat oleh ajaran-ajaran yang telah ada dalam filsafat politik atau agama bebas dalam pendapat. 
  4. Ideologi Pancasila :untuk mempelajari pancasila , agar mendapat pengertian yang mendalam perlu diadakan beberapa pendekatan yaitu : pendekatan sosiologis, pendekatan psycihs, pendekatan secara agama, pendekatan secara hukum, pendekatan secara etis/etika. pokok-pokok ideologi pancasila : Percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa,  bukan negara sekuler, pemerintah dengan persetujuan apa yang diperintah, pemerintah berdasarkan hukum, sistem perekonomian demokerasi berdasarkan pancasila. 



TEORI ASAL MULA NEGARA

TEORI ASAL MULA NEGARA


1. TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT
Menurut teori ini negara dibentuk berdasarkan perjanjian – perjanjian masyarakat. Teori perjanjian masyarakat didasarkan atas paham bahwa kehidupan manusia dipisahkan dalam dua zaman sebelum ada negara dan zaman sesudahnya.  Penganut teori ini adalah thomas Hobbes.

2. TEORI KETUHANAN
Menurut teori ini raja bertakhta karena kehendak tuhan. Hak-hak dan kekuasaan raja berasal dari tuhan, raja dianggap sebagai wakil tuhan. Pelanggaran terhadap kekuasaan raja merupakan pelanggaran terhadap tuhan. Dengan demikian negara dibentuk oleh tuhan dan pemimpin-pemimpin negara ditunjuk oleh tuhan.  Penganut teori ini Thomas Aquines.

3. TEORI KEKUATAN
Menurut teori ini negara adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Terbentuk nya negara dimulai dengan penaklukan dan pendudukan kelompok etnis yang lebih kuat atas kelompok etnis yang lemah. Jadi faktor kekuatanlah  yang menjadi faktor tunggal dan utama yang menimbulkan negara. Penganut teori ini ludwig Gumplowitz

4. TEORI ORGANIS
Negara dianggap atau dipersamakan dengan organisme hidup, manusia atau binatang. Individu yang merupakan komponen-komponen negara dipandang sebagai sel-sel dari makhluk hidup. Kehidupan korporal dari negara dapat disamakan dengan tulang belulang manusia. Undang-undang sebagai urat syaraf.

5. TEORI HISTORIS
Teori histori atau teori evolusionistis menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat melainkan tumbuh secara evolusioner  sesuai dengan kebutuhan manusia.  Guna memenuhi kebutuhan manusia lembaga-lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat,waktu dan tuntutan zaman. Dalam rangka memenuhi tuntutan zaman itu akhirnya negara dibentuk.